Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Impor Barang dari Northern Territory Australia ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Impor Barang dari Northern Territory Australia ke Daerah Pabean Indonesia Selain Pulau Jawa dan Sumatera
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 177/PMK.04/2010
Tahun 2010
Tentang TATA LAKSANA IMPOR BARANG DARI NORTHERN TERRITORY AUSTRALIA KE DAERAH PABEAN INDONESIA SELAIN PULAU JAWA DAN SUMATERA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 485
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Oktober 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File