Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM43
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2021Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 638
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File