Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Koordinasi Pemantauan Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Koordinasi Pemantauan Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 5
Tahun 2022
Tentang TATA CARA KOORDINASI PEMANTAUAN PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 April 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 400
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File