Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.09/2010 Tahun 2010 Tentang Standar Reviu Atas Pelaporan Keuangan Kementerian Negara/lembaga

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.09/2010 Tahun 2010 Tentang Standar Reviu Atas Pelaporan Keuangan Kementerian Negara/lembaga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 41/PMK.09/2010
Tahun 2010
Tentang STANDAR REVIU ATAS PELAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 97
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File