Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 68
Tahun 2020
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN PUNCAK DENGAN KABUPATEN PUNCAK JAYA PROVINSI PAPUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1086
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File