Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Sinkronisasi Antarinformasi Geospasial Tematik dalam Rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta
| Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Sinkronisasi Antarinformasi Geospasial Tematik dalam Rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | SINKRONISASI ANTARINFORMASI GEOSPASIAL TEMATIK DALAM RANGKA PERCEPATAN KEBIJAKAN SATU PETA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 18 Februari 2019 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
| Nomor_Pengundangan | 172 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 20 Februari 2019 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000 |
| Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014Tentang Jaringan Informasi Geospasial NasionalPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018Tentang Klasifikasi Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu PetaPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta |
Admin Data