Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 30
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2021Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum_x000D__x000D_ universitas Negeri Malang
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 493
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File