Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 32
Tahun 2019
Tentang PELAKSANAAN TUGAS PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL POLISI PAMONG PRAJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 774
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File