Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Belitung dengan Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Belitung dengan Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 32
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Belitung dengan Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1057
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File