Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 21/PMK.06/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Februari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 Tahun 2020Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 325 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Februari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.06/2019 Tahun 2019Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.06/2019 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |