Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 21/PMK.06/2017
Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Februari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 Tahun 2020Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 325
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Februari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.06/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.06/2019 Tahun 2019Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.06/2019 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

File