Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128pmk062007 Tentang Pengurusan Piutang Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/pmk.06/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128pmk062007 Tentang Pengurusan Piutang Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 21/PMK.06/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128PMK062007 TENTANG PENGURUSAN PIUTANG NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Februari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016 Tahun 2016Tentang Pengurusan Piutang Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 254 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Februari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |