Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm166 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2015 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm166 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2015 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM166 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 15 TAHUN 2015 TENTANG KONSESI DAN BENTUK KERJASAMA LAINNYA ANTARA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA PELABUHAN DI BIDANG KEPELABUHANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Oktober 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1639 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Oktober 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |