Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 9
Tahun 2012
Tentang PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 579
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juni 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File