Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Meninggalkan Wilayah Akreditasi Atau Wilayah Kerja Bagi Kepala Perwakilan

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Meninggalkan Wilayah Akreditasi Atau Wilayah Kerja Bagi Kepala Perwakilan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 4
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN MENINGGALKAN WILAYAH AKREDITASI ATAU WILAYAH KERJA BAGI KEPALA PERWAKILAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 344
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File