Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Subbidang Prasarana Pemerintahan Daerah Subbidang Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Subbidang Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Subbidang Transportasi Perdesaan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Subbidang Prasarana Pemerintahan Daerah Subbidang Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Subbidang Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Subbidang Transportasi Perdesaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 85
Tahun 2015
Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Subbidang Prasarana Pemerintahan Daerah Subbidang Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Subbidang Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran dan Subbidang Transportasi Perdesaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 52
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File