Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya Bagi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 07
Tahun 2009
Tentang PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR DAN ANGKA KREDITNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juni 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 160
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juni 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File