Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pembayaran Jasa Bank dalam Rangka Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pembayaran Jasa Bank dalam Rangka Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 219/PMK.05/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | TATA CARA PEMBAYARAN JASA BANK DALAM RANGKA PENATAUSAHAAN PENERUSAN PINJAMAN LUAR NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 Desember 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 497 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Desember 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |