Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/m-ind/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73/m-ind/per/10/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 73/M-IND/PER/10/2016
Tahun 2016
Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Oktober 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1633
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib

File