Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak

Judul Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 55
Tahun 2024
Tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 April 2024
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 73
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 April 2024
Pejabat_Pengundangan PRATIKNO
Mencabut -
Dasar_Hukum -