Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm38 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm38 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 71 Tahun 2013 Tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM38
Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 614
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File