Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 19
Tahun 2020
Tentang LAYANAN INFORMASI PERTANAHAN SECARA ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1130
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok AgrariaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997Tentang Pendaftaran TanahPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998Tentang Pengangkatan Penasehat Ahli Pada Dewan Ekonomi dan KeuanganPeraturan Pemerintah Nomor 125 Tahun 2015Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Perusahaan Listrik NegaraPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020Tentang Badan Pertanahan Nasional

File