Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Uji Konsekuensi Informasi Publik di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Judul | Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Uji Konsekuensi Informasi Publik di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Nomor | 4 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PEDOMAN UJI KONSEKUENSI INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 April 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2016 |
Nomor_Pengundangan | 1164 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |