Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.47/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENGENAAN, PEMUNGUTAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 986
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File