Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 99 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEDOMAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Desember 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 2003 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |