Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 99
Tahun 2014
Tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2003
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File