Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.47/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang PEDOMAN, KRITERIA DAN STANDAR PEMANFAATAN HUTAN DI WILAYAH TERTENTU PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1077
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 September 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File