Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah

Judul Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 10
Tahun 1950
Tentang PEMBENTUKAN PROPINSI DJAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Tentang Provinsi Jawa Tengah
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File