Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Trijata Kepolisian Daerah Bali Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Trijata Kepolisian Daerah Bali Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 159/PMK.05/2014
Tahun 2014
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT III TRIJATA KEPOLISIAN DAERAH BALI PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1072
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File