Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 92/PMK.05/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN SERTA PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Juni 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 363 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Juni 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |