Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini

Judul Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA BOGOR
Nomor 15
Tahun 2018
Tentang PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -

File