Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/menhut-ii/2012 Tahun 2012 Tentang Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.42/MENHUT-II/2012
Tahun 2012
Tentang PENYULUH KEHUTANAN SWASTA DAN PENYULUH KEHUTANAN SWADAYA MASYARAKAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 November 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016 Tahun 2016Tentang Penyuluh Kehutanan Swasta dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1151
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File