Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sampai ke Daerah Asal

Judul Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Sampai ke Daerah Asal
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor 3
Tahun 2019
Tentang PETUNJUK TEKNIS PELAYANAN KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA BERMASALAH SAMPAI KE DAERAH ASAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 475
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 April 2019
Pejabat_Pengundangan -