Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 92
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1893
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 Tentang Verifikasi Atas Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Verifikasi Atas Penelusuran Teknis Impor Kaca LembaranPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015Tentang Angka Pengenal ImportirPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Pelayanan Terpadu PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Verifikasi Atas Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran

File