Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/m-dag/per/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 92 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1893 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009 Tentang Verifikasi Atas Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Verifikasi Atas Penelusuran Teknis Impor Kaca LembaranPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015Tentang Angka Pengenal ImportirPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 85/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Pelayanan Terpadu PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (digital Signature)Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Verifikasi Atas Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran |