Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 38 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Juli 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 853 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 05 Juli 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2005Tentang Tata Cara Pembubuhan Tanda Sni dan Tanda KeselamatanPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2014Tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi KetenagalistrikanPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014Tentang Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik |