Undang-undang Nomor 3 Tahun 1996 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1995/1996

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1996 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1995/1996
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1996
Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1995/1996
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 April 1996
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1996
Nomor_Pengundangan 35
Nomor_Tambahan 3625
Tanggal_Pengundangan 02 April 1996
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1995Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1995/1996
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1995Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1995/1996Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1995Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1995/1996

File