Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 2 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 52 TAHUN 2016 TENTANG PENERBITAN STUDENT VISA DAN CAP STUDENT VISA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Januari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 35 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Maret 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang KeimigrasianPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2016Tentang Prosedur Teknis Permohonan dan Pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal TerbatasPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016Tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa |