Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendokumentasian Hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pendokumentasian Hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 19
Tahun 2012
Tentang PEDOMAN PENDOKUMENTASIAN HASIL PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019Tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 177
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File