Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Januari 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 206 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Februari 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.79/MENLHK/SETJEN/OTL.0/9/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahKeputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |