Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 Tahun 2019 Tentang Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambutberbasis Kesatuan Hidrologis Gambut

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 Tahun 2019 Tentang Penentuan, Penetapan, dan Pengelolaan Puncak Kubah Gambutberbasis Kesatuan Hidrologis Gambut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019
Tahun 2019
Tentang PENENTUAN, PENETAPAN, DAN PENGELOLAAN PUNCAK KUBAH GAMBUTBERBASIS KESATUAN HIDROLOGIS GAMBUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 359
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 April 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File