Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/menlhk/setjen/kum.1/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/menlhk/setjen/kum.1/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Januari 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 243 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Februari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar NegeriUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2013Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan HutanPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri |