Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penerbitan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penerbitan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 11
Tahun 2020
Tentang PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK SEKTOR KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 492
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Mei 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File