Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.05/2020 Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.05/2020 Tentang Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 95/PMK.05/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.05/2020 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Juli 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 834 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Juli 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |