Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ban Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 45
Tahun 2018
Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1781
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File