Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2013

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2013
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 25
Tahun 2013
Tentang URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN YANG DITUGASKAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI, PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 476
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File