Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-18.kp.05.02 Tahun 2011 Tentang Sasaran Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-18.kp.05.02 Tahun 2011 Tentang Sasaran Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor M.HH-18.KP.05.02
Tahun 2011
Tentang SASARAN KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan PATRIALIS AKBAR
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 621
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File