Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.09/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.09/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 109/PMK.09/2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Agustus 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 921 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Agustus 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |