Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.09/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/pmk.09/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 109/PMK.09/2021
Tahun 2021
Tentang TATA KELOLA PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 921
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.09/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismeUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008Tentang Sistem Pengendalian Intern PemerintahPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

File