Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir

Judul Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor 32
Tahun 2021
Tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI NUKLIR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 September 2020
Pejabat_Menetapkan LAKSANA TRI HANDOKO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1081
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO