Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor 14
Tahun 2022
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI DAN REHABILITASI HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Juli 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 720
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Juli 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File