Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/prt/m/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/prt/m/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Layanan Umum Bidang Pendanaan di Lingkungan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/prt/m/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/prt/m/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Layanan Umum Bidang Pendanaan di Lingkungan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 10/PRT/M/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 01/PRT/M/2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN LAYANAN UMUM BIDANG PENDANAAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT BADAN PENGATUR JALAN TOL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 713
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juli 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File