Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 2
Tahun 2023
Tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 86
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File