Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 2
Tahun 2022
Tentang PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Januari 2022
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 14
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Januari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File